Pendampingan

Pendampingan Eksternal merupakan aktivitas SPI yang dilakukan dalam rangka membantu koordinasi antara maksud dan tujuan auditor eksternal dengan pihak-pihak internal Universitas Jambi untuk menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan oleh auditor. Auditor eksternal yang
dimaksud antara lain:

  1. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
  2. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
  3. Inspektorat Jenderal (Itjen)

Pendampingan Eksternal merupakan aktivitas SPI yang dilakukan dalam rangka membantu pihak internal UNJA dalam bentuk layanan konsultatif kepada entitas di lingkungan UNJA. Entitias yang dimaksud antara lain:

  1. Rektor
  2. Wakil Rektor
  3. Biro/Lembaga/UPT
  4. Fakultas