Audit merupakan suatu proses melakukan identifikasi masalah, analisis dan evaluasi bukti yang
dilakukan oleh seseorang yang kompeten dan independen secara obyektif dan profesional dengan
membandingkan efektivitas, efisiensi dan keandalan informasi yang diperoleh dengan kriteria yang
telah ditetapkan. Tujuan pelaksanaan audit yang dilakukan adalah untuk memperoleh keyakinan
bahwa proses pengelolaan bidang-bidang non akademik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Audit SPI UNJA terdiri dari beberapa bidang antara lain:
- Audit Keuangan
- Audit Kepegawaian
- Audit Teknologi Informasi
- Audit PBJ dan BMN